Poster Film “Pabrik Gula” Dinilai Vulgar: LSF Tegaskan Belum Lulus Sensor

Kontroversi kembali menyeruak di jagat media sosial setelah poster film “Pabrik Gula”, produksi MD Pictures, dinilai vulgar oleh warganet. Poster tersebut menampilkan gambar seorang wanita yang duduk membelakangi kamera di atas seorang pria, yang dianggap tidak senonoh dan kurang pantas untuk konsumsi publik. Menanggapi hal ini, Lembaga Sensor Film (LSF) memberikan klarifikasi penting terkait status poster tersebut.

Poster Belum Diajukan ke LSF

Ketua Komisi II LSF, Ervan Ismail, menyatakan bahwa poster film “Pabrik Gula” sebenarnya belum melalui proses sensor resmi. Hal ini disebabkan karena hingga saat ini, poster tersebut belum didaftarkan oleh pihak MD Pictures untuk dilakukan peninjauan oleh LSF.
“Sebenarnya poster itu belum lulus sensor karena memang belum diajukan ke LSF. Ketika nantinya diajukan, kami pasti memberikan catatan untuk revisi,” ujar Ervan saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan.

Ervan juga menegaskan bahwa poster tersebut hanya beredar di platform media sosial, seperti Instagram dan TikTok, yang berada di luar kewenangan LSF.
“Kalau konten di media sosial, memang ada keterbatasan regulasi. Jadi, seolah-olah poster ini sudah disetujui LSF, padahal sebenarnya belum,” tambahnya.

Aduan Masyarakat dan Keterbatasan Regulasi

Poster “Pabrik Gula” menuai banyak aduan dari masyarakat yang bahkan menandai akun resmi Instagram LSF. Namun, Ervan menjelaskan bahwa LSF hanya memiliki kewenangan untuk meninjau konten yang didaftarkan secara resmi untuk tayang di bioskop atau platform lain yang masuk dalam regulasi mereka.
“Jika mereka mendaftarkan poster ini secara resmi untuk ditayangkan di bioskop, tentu kami akan memberikan masukan, revisi, atau catatan. Tapi, kalau hanya diunggah di platform seperti Instagram atau TikTok, itu bukan wilayah kerja LSF,” jelasnya.

Pendekatan Konstruktif kepada MD Pictures

Meski tidak memiliki otoritas penuh atas poster yang hanya beredar di media sosial, LSF tetap mengambil langkah untuk berdialog langsung dengan pihak MD Pictures. Pendekatan yang dilakukan bersifat konstruktif, bertujuan memberikan masukan tanpa menghakimi.
“Kami sudah berdialog dengan pihak MD Pictures. Prinsip kami adalah memberikan masukan secara setara, lalu menyerahkan kembali kepada mereka untuk diperbaiki,” ungkap Ervan.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa materi promosi film tetap sesuai dengan norma budaya dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Reaksi dan Harapan Publik

Kontroversi ini memunculkan berbagai respons dari masyarakat. Banyak yang berharap agar pihak terkait, termasuk MD Pictures, lebih berhati-hati dalam merilis materi promosi untuk film mereka. Netizen menilai bahwa poster seperti ini dapat berdampak negatif terhadap citra industri film nasional jika tidak segera ditindaklanjuti.

Publik juga mendukung LSF untuk terus menjalankan tugasnya dalam meninjau dan memberikan arahan terhadap konten-konten visual yang akan ditayangkan di ruang publik.

Leave a Comment