Mayor Teddy Indra Wijaya Lapor LHKPN: Total Kekayaan Capai Rp 15,38 Miliar

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya resmi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 15 Januari 2025, Mayor Teddy mencatat total kekayaan mencapai Rp 15,38 miliar.

Informasi ini terungkap dari data LHKPN yang dikutip pada Rabu (22/1/2025). Rincian kekayaannya memperlihatkan sumber utama hartanya berasal dari tanah, bangunan, alat transportasi, hingga harta bergerak lainnya.

Rincian Kekayaan Mayor Teddy

Mayor Teddy memiliki aset berupa lima tanah dan bangunan senilai Rp 8,2 miliar. Beberapa di antaranya terletak di Sragen, Minahasa, dan Bekasi. Tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Sragen serta tanah seluas 3.560 m² merupakan hibah dengan akta. Sementara itu, aset di Bekasi, termasuk tanah seluas 300 m²/25 m² senilai Rp 1,8 miliar, merupakan hasil jerih payahnya sendiri.

Selain itu, Mayor Teddy tercatat memiliki tiga kendaraan pribadi dengan nilai total Rp 1,33 miliar. Koleksinya meliputi Toyota Jeep tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, dan Honda CRV tahun 2010, yang semuanya diperoleh dari hasil usaha pribadi.

Komponen lain dari kekayaannya meliputi harta bergerak senilai Rp 4,68 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,17 miliar. Total keseluruhan hartanya mencapai Rp 15,38 miliar.

Verifikasi LHKPN oleh KPK

Mayor Teddy merupakan salah satu dari 123 pejabat Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan kekayaannya ke KPK. Hingga saat ini, KPK masih melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang masuk. Setelah verifikasi selesai, hasil LHKPN yang telah diperiksa akan diumumkan kepada publik.

Langkah pelaporan ini merupakan bagian dari transparansi pejabat negara dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Leave a Comment