Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengusulkan agar motor gede (moge) diperbolehkan masuk jalan tol menuai tanggapan kritis dari berbagai pihak, termasuk pakar keselamatan berkendara. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai bahwa usulan ini belum layak diterapkan di Indonesia, mengingat kondisi lalu lintas dan budaya berkendara yang masih jauh dari ideal.
“Di beberapa negara, moge memang diperbolehkan masuk jalan tol, tetapi situasi di Indonesia berbeda. Perilaku pengendara kita masih jauh dari tertib. Bahkan tanpa moge masuk tol saja, angka kecelakaan tetap tinggi, dan fasilitas darurat sering disalahgunakan,” ujar Sony, Sabtu (25/1/2025).
Sony mengingatkan bahwa keselamatan pengguna jalan tol harus menjadi prioritas utama sebelum menerapkan kebijakan seperti ini. Menurutnya, ada beberapa hal mendasar yang harus diperbaiki terlebih dahulu, seperti budaya berkendara, sistem penegakan hukum yang ketat, dan peningkatan fasilitas darurat.
“Langkah pertama, tertibkan dulu pengendara yang ugal-ugalan. Terapkan sistem penindakan yang efektif dan konsisten. Benahi juga fasilitas darurat di jalan tol agar siap menangani risiko. Setelah semua itu berjalan dengan baik, barulah kita bisa mempertimbangkan moge masuk tol,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyampaikan bahwa kebijakan moge masuk tol dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi negara. Ia juga menilai motor gede tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kerusakan struktur jalan tol.
“Sebagai salah satu potensi pengguna jalan tol, moge sebenarnya bisa memberikan pemasukan tambahan. Moge tidak seberat kendaraan logistik besar, sehingga tidak akan merusak jalan tol. Tinggal bagaimana aturan berkendaranya dibuat agar tertib,” ujar Andi saat diwawancarai.
Namun, Sony tetap menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut tanpa pembenahan yang memadai dapat menimbulkan risiko besar. Ia khawatir jika aturan tidak dijalankan dengan ketat, moge di jalan tol justru akan meningkatkan angka kecelakaan dan membahayakan pengendara lain.
Usulan ini pun memancing pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian mendukung dengan alasan kenyamanan dan efisiensi waktu, sementara yang lain merasa kebijakan ini hanya akan memperburuk kondisi lalu lintas di jalan tol yang sudah cukup padat.
Ke depannya, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam untuk menyeimbangkan kebutuhan pengendara dan keamanan pengguna jalan secara keseluruhan.