Penggerebekan mengejutkan dilakukan oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (1/2/2025), aparat berhasil mengamankan 56 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks. Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, penggerebekan tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta pada Selasa (4/2/2025). Dalam rekaman tersebut, tampak para peserta pesta berusaha menutupi wajah mereka saat digiring oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni RH, RE, dan BP. RH dan RE berperan sebagai penyewa kamar hotel, sementara BP bertindak sebagai perekrut peserta. BP diketahui berhasil mengajak sekitar 20 orang, yang kemudian turut mengundang teman-temannya untuk bergabung dalam acara tersebut.
“Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal terkait pornografi. Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kabar penggerebekan ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyatakan keheranannya terhadap kegiatan tersebut, sementara lainnya menyoroti aspek hukum yang diterapkan dalam kasus ini.
“Kok ada sih acara beginian, mana melibatkan puluhan pria. 56 orang loh, nggak habis pikir,” tulis salah satu warganet di kolom komentar unggahan viral tersebut.
“LGBT sudah masuk ke aksi, tapi dijerat cuma pakai pasal pornografi. Bener-bener perlu undang-undang baru sih ini,” timpal warganet lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial tetap dapat terungkap, meskipun dilakukan di ruang tertutup. Aparat penegak hukum pun terus menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat.