Mobil Dinas RI-24 Viral Terobos Jalur Busway, Kementerian HAM Berikan Klarifikasi

Sebuah insiden yang melibatkan mobil dinas berpelat RI-24 viral di media sosial setelah terekam menerobos jalur khusus TransJakarta. Kendaraan yang diduga Toyota Alphard berwarna putih itu melintas dengan pengawalan sepeda motor polisi. Video insiden ini menjadi sorotan publik sejak 4 Februari 2025 dan menimbulkan perdebatan luas di berbagai platform digital.

Bantahan dari Kementerian HAM

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, melalui staf khususnya, menegaskan bahwa mobil yang viral tersebut bukan kendaraan dinasnya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Suwarta, menekankan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh Pigai adalah Toyota Alphard hitam berpelat RI-23.5.

Thomas juga meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa pelat RI-24 memang pernah digunakan oleh menteri sebelumnya, tetapi saat ini tidak terkait dengan Natalius Pigai.

Misteri Identitas Mobil RI-24

Klarifikasi dari pihak kementerian memicu pertanyaan baru mengenai identitas pemilik kendaraan tersebut. Banyak masyarakat berspekulasi bahwa mobil tersebut digunakan oleh pejabat tinggi pemerintah, tetapi hingga kini tidak ada konfirmasi resmi mengenai pemiliknya.

Menanggapi kejadian ini, Natalius Pigai kembali menegaskan bahwa mobil dinasnya tidak diperbolehkan menggunakan jalur busway. Bahkan, ia membagikan foto kendaraan dinasnya di media sosial untuk memperjelas bahwa mobil RI-24 bukan miliknya.

Respons dari Pihak TransJakarta

Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta, Daud Joseph, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak insiden tersebut karena ranah penegakan hukum berada di tangan kepolisian. Namun, ia mengapresiasi media sosial karena turut meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya ketertiban di jalur TransJakarta.

Sebagai langkah preventif, TransJakarta akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan di jalur busway. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah digitalisasi sistem tilang elektronik (ETLE) untuk mencegah kendaraan tak berizin masuk ke jalur khusus.

Menjaga Ketertiban di Jalur Busway

Jalur TransJakarta dirancang untuk memperlancar mobilitas publik, sehingga sangat penting untuk menjaga ketertiban. Hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas, seperti kendaraan darurat atau pejabat negara yang memiliki izin khusus.

Ke depan, TransJakarta akan terus meningkatkan pengamanan dengan pemasangan separator fisik dan peningkatan patroli kepolisian. Masyarakat diimbau untuk disiplin dalam menggunakan jalur yang telah disediakan agar sistem transportasi tetap berjalan dengan baik.

Leave a Comment