Ahmad Dhani dan Piyu Tanggapi Pernyataan Agnez Mo tentang Keserakahan dalam Kasus Hak Cipta

Ahmad Dhani dan Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn, merespons pernyataan Agnez Mo terkait isu keserakahan dalam kasus pelanggaran hak cipta. Sebelumnya, Agnez menyatakan bahwa kebenaran akan “menemukan jalannya” dan menyinggung pihak-pihak yang ia sebut serakah.

Ahmad Dhani mempertanyakan maksud Agnez mengenai keserakahan tersebut.

“Keserakahan bagaimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, enggak dapat apa-apa. Mungkin serakahnya di nol itu kali ya,” ujar Ahmad Dhani.

Ia juga menantang Agnez untuk mengungkap berapa banyak pendapatan yang telah diperoleh dari menyanyikan lagu-lagu para pencipta lagu.

“Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?” imbuhnya.

Piyu Pertanyakan Klaim Keserakahan

Ketua AKSI, Piyu, mengaku heran dengan pernyataan Agnez, mengingat hak pencipta lagu sudah diatur dalam undang-undang.

“Keserakahan ini yang kami bingung, serakah dari mana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya,” ujar Piyu, seperti dikutip dari detikcom pada Senin (17/2/2025).

Menurutnya, banyak pencipta lagu yang tidak menerima royalti meski lagunya digunakan oleh penyanyi. Piyu sendiri mengaku hanya mendapatkan Rp120 ribu selama satu tahun meski lagunya dipopulerkan oleh berbagai penyanyi.

“Hasilnya nol, banyak pencipta lagu enggak dapat royalti aksi panggung. Saya saja cuma dapat Rp120 ribu selama setahun,” ungkapnya.

Kasus Hak Cipta dan Denda Rp1,5 Miliar

Pernyataan Agnez Mo tersebut muncul setelah keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang menyatakan dirinya bersalah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dari Ari Bias selaku komposer.

Akibat pelanggaran tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Rincian dendanya meliputi:

  • Konser 25 Mei 2023 di Surabaya: Rp500 juta
  • Konser 26 Mei 2023 di Jakarta: Rp500 juta
  • Konser 27 Mei 2023 di Bandung: Rp500 juta

Dalam pernyataannya, Agnez menegaskan bahwa memperjuangkan kebenaran tidak pernah mudah dan menyinggung pihak-pihak yang ia anggap menyalahgunakan klaim keadilan untuk kepentingan pribadi.

“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah,” tulis Agnez.

“Namun bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak ‘demi keadilan’ tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan,” lanjutnya.

Leave a Comment