Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Langkah ini mereka ambil setelah menerima sanksi etik dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.
Meski mengakui perbuatannya, keduanya menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan.
Permintaan Maaf untuk Mahkamah Agung
Beberapa minggu setelah insiden tersebut, Razman dan Firdaus mengajukan permohonan maaf secara resmi kepada Mahkamah Agung (MA) serta pihak pengadilan terkait.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung (Sunarto), Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Herri Swantoro), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ibrahim Palino), termasuk seluruh aparatur pengadilan,” ungkap Razman dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Menurut mereka, tindakan yang dilakukan saat sidang adalah bentuk protes yang masih dalam batas-batas hukum, bukan penghinaan terhadap institusi hukum.
Bantahan Pelanggaran Hukum
Firdaus menegaskan bahwa kericuhan tersebut hanya menghasilkan sanksi etik administratif, bukan pidana.
“Kami tidak bermaksud membela diri, tapi mengakui bahwa sebagai manusia, kami tidak luput dari kesalahan. Semoga Ketua Mahkamah Agung dapat memberikan kesempatan kepada kami untuk memperbaiki diri,” ucap Firdaus.
Ia juga menyampaikan keinginannya agar pembekuan berita acara sumpah dirinya dan Razman segera dicabut, sehingga mereka dapat kembali beracara di pengadilan.
“Kami hanya meminta agar permohonan maaf ini diterima dan pembekuan berita sumpah kami bisa dicabut agar kami dapat kembali ke persidangan,” tambah Firdaus.
Tanggapan Razman terhadap Hotman Paris
Selain menyampaikan permohonan maaf, Razman juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyebut bahwa karier mereka telah selesai.
“Hotman mungkin menganggap saya telah tenggelam, tapi saya pastikan hal itu tidak terjadi. Saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah dalam kasus yang melibatkan dia,” ujar Razman dengan nada tegas.
Firdaus juga memberikan komentar keras, menyebut pernyataan Hotman sebagai sesuatu yang tidak berdasar dan menyesatkan.