Tiga Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar Resmi Ditahan, Dua Dibantarkan di RS
Kasus peredaran skincare bermerkuri di Makassar, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru dengan tiga tersangka resmi berbaju tahanan. Ketiga tersangka tersebut adalah Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS), dan Mustadir Dg Sila (MDS). Namun, dua di antaranya, Mira Hayati dan Agus Salim, saat ini dibantarkan di rumah sakit akibat gangguan kesehatan. Dalam foto yang dirilis oleh … Read more