
Profil Noer Khasanah, Dosen UGM yang Viral karena Curhat Pengajuan Guru Besar
Nama Noer Khasanah mendadak menjadi sorotan publik setelah curhatannya terkait pengajuan jabatan guru besar viral di media sosial. Dosen dan peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengungkapkan rasa kecewanya karena meskipun telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan akademik, pengajuannya seolah diabaikan tanpa kejelasan.
Dalam unggahannya, Noer menyatakan bahwa semua syarat yang diminta telah dipenuhi. “Syaratnya sudah lengkap, semuanya sesuai dengan yang diminta dalam sistem,” tulisnya. Namun, ia merasa tidak mendapatkan respons yang adil, yang menurutnya mencerminkan ketidakadilan dalam dunia akademik.
Noer Khasanah dikenal sebagai pakar farmakognosi kelautan dengan kontribusi besar pada bioteknologi laut Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana dan Master Farmasi di UGM, kemudian melanjutkan gelar Doktor di University of Mississippi, Amerika Serikat.
Karier akademiknya dimulai sebagai dosen di Departemen Perikanan Fakultas Pertanian UGM, dengan fokus pada penelitian farmakognosi kelautan. Penelitiannya mencakup pengembangan senyawa alami untuk antimikroba dan akuakultur, yang telah dipublikasikan di berbagai jurnal internasional bergengsi. Noer juga aktif dalam organisasi ilmiah global seperti American Society of Pharmacognosy dan IMBA.
Meski memiliki berbagai prestasi dan akreditasi internasional, Noer mengaku pengajuannya sebagai guru besar terhambat oleh berbagai hambatan administratif. Ia berharap kontribusinya di dunia akademik dapat diakui lebih baik.
Namun, pihak UGM membantah klaim Noer melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (19/1/2025). UGM menyebut bahwa penundaan kenaikan pangkat dan jabatan Noer telah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Unggahan di media sosial tersebut tidak mencerminkan etika, profesionalitas, serta integritas sebagai dosen,” ungkap pihak UGM. Pernyataan tersebut juga menambahkan bahwa unggahan viral Noer telah merugikan citra universitas.
Kasus ini memunculkan perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat luas mengenai transparansi dan keadilan dalam proses kenaikan pangkat di institusi pendidikan tinggi.