Polresta Bogor Kota Tetapkan Majikan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Petugas Keamanan

Polresta Bogor Kota Tetapkan Majikan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Petugas Keamanan

Polresta Bogor Kota menetapkan AMM, seorang majikan, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang petugas keamanan PT Laduta Car Rental. Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari, 17 Januari 2025, di kawasan Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk otopsi terhadap jenazah korban untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

“Kasus ini telah kami tangani secara intensif. Saat ini, tersangka sudah kami tetapkan,” ungkap Aji Riznaldi kepada media.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motif pembunuhan ini diduga berasal dari rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Korban diketahui sering melaporkan kebiasaan tersangka yang kerap pulang larut malam kepada orang tuanya, yang memicu perselisihan di antara keduanya.

Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, terdengar suara gaduh dan terlihat bercak darah di lokasi kejadian. Saat insiden berlangsung, saksi juga mendapati tersangka mencoba naik ke lantai dua rumah, memicu perselisihan yang semakin memanas.

“Saksi mendengar suara kaca pecah dan teriakan. Setelah itu, tersangka masuk ke dalam rumah,” tambah Aji.

Korban berusaha melawan tersangka dengan tangan kosong, namun naas, ia ditemukan tewas tergeletak di lantai bawah dengan kondisi mengenaskan. Saksi yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek terdekat. Tidak lama berselang, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap AMM akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami terus mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka,” pungkas Aji Riznaldi.